571 SPBU Jual Premium Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 571 SPBU Pertamina di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) harus kembali menjual premium.
Hal itu sesai dengan Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menjelaskan, terdapat 571 SPBU yang siap kembali menjual premium dalam waktu dekat.
Sebab, sejumlah SPBU itu menggunakan dua tangki timbun untuk pertalite. Artinya, nanti hanya satu tangki yang digunakan untuk pertalite dan satu tangki lagi untuk premium.
’’Tidak menambah tangki,’’ kata Nicke, Rabu (23/5).
Sementara itu, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto menyatakan, di Jawa dan Bali sebetulnya pemerintah sudah bertahap menghilangkan premium.
’’Tetapi, untuk kondisi saat ini, dengan kenaikan harga minyak dunia dan menjelang Lebaran, kami menyediakan lagi premium di Jamali,’’ ujar Djoko.
Dia menambahkan, dengan ditandatanganinya Kesepakatan Paris, Indonesia berkomitmen mengurangi emisi karbon dan gas rumah kaca.