58 Pasangan Dinikahkan Massal di Bekasi
Kamis, 15 Juli 2010 – 13:44 WIB
BEKASI-Sebanyak 58 pasangan pengantin dinikahkan massal di Masjid Al Barkah, Jalan Veteran, Margajaya, Bekasi Selatan Dari puluhan pasangan yang dinikahkan itu, tercatat 43 pasangan berstatus sudah menikah tetapi tidak memilik surat resmi dari Kantor Urusan Agama (KUA). Sedangkan, sisanya pengantin baru. Kebanyakan pasangan nikah masal ini adalah warga kurang mampu yang tinggal di sekitar Kota Bekasi. Seusai dinikahkan, sejumlah pasangan terlihat haru dan tak kuasa menahan air matanya. Seperti pasangan Deni, 30 dan Yuliana, 27 misalnya, harus mengulang proses ijab Kabul lantaran keduanya tak henti menangis karena bahagia. Kepala Seksi Urusan Agama Islam, Kantor Wilayah Departemen Agama (Kanwil Depag) Kota Bekasi, Matsani mengatakan 58 pasangan yang mengikuti nikah masal dan isbat nikah itu berasal dari 12 kecamatan di Kota Bekasi. ”Mereka ini warga miskin dan belum dinikahkan secara sah,” terangnya .
Dia juga mengatakan, kebanyakan pasangan suami istri yang sudah hidup serumah dengan nikah siri tapi belum tercatat di KUA itu mayoritas berasal dari Kecamatan Medan Satria, Bekasi Utara, dan Bekasi Barat. Untuk diketahui, nikah masal ini, terselenggara berkat kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama dengan Departemen Agama (Depag) guna menyambut Hari Keluarga Nasional.
Sementara itu, Supriyadi, 33, salah seorang pengantin pria mengaku bersyukur sudah resmi menikahi Khadijah, 35. ”Alhamdulillah, karena meringankan beban biaya. Saya sudah tujuh tahun kawin siri, anak-anak sudah umur enam tahun,” terang warga Kaliabang Nangka, Bekasi Utara itu berterimakasih. (dny)