Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

583 Pekerja Migran Indonesia di Singapura Berhasil Diwisuda

Senin, 09 Juli 2018 – 16:52 WIB
583 Pekerja Migran Indonesia di Singapura Berhasil Diwisuda - JPNN.COM
Pekerja migran Indonesia. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 583 Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil lulus dan diwisuda setelah mengikuti kursus pelatihan keterampilan kerja.

Kursus ini diadakan Pusat pendidikan dan Pelatihan Kerja (P3K) atau  Indonesia Training Center  (ITC) Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura.

Prosesi wisuda yang  dilangsungkan dalam acara Graduation ke-9 Program Kursus di P3K pada 8 Juli 2018 di Hall Sekolah Indonesia ini dipimpin Dubes LBBP RI untuk Singapura, I Gede Ngurah Swajaya, didampingi Atase Ketenagakerjaan Agus Ramdhany Machjumi.

“Melalui pelatihan kerja ini, diharapkan PMI yang bekerja di Singapura dapat meningkatkan  keterampilan kerja (Skill) sekaligus menambah motivasi bekerja dan mempersiapkan usaha mandiri  saat pulang ke tanah air,” kata Atase Ketenagakerjaan, Agus Ramdhany Machjumi  dalam keterangan pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin (9/7).

Dubes LBBP RI untuk Singapura I Gede Ngurah Swajaya menyatakan dalam sambutannya bahwa P3K KBRI Singapura merupakan lembaga pendidikan non formal yang berfungsi untuk memajukan sumber daya manusia Indonesia di Singapura, khususnya bagi PMI.

Pusat pelatihan yang beroperasi sejak tahun 2009 ini membuka berbagai program kursus, di antaranya Bahasa Inggris, Komputer, Tata Kecantikan Kulit, Tata Kecantikan Rambut, Tata Busana, Pelatihan Enterpreneurship, Peracikan Kopi (Barista), Baking, dan Bahasa Mandarin.

Menurut Atase Agus, penyelenggaraan kegiatan di P3K ini berpedoman pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI (Permenakertrans) Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI (Permenakertrans) Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.

Agus menambahkan, program pelatihan di P3K juga terus dikembangkan agar sesuai dengan kebutuhan pengguna di Singapura.

Diharapkan PMI yang bekerja di Singapura bisa meningkatkan skill sekaligus menambah motivasi bekerja dan mempersiapkan usaha mandiri saat pulang ke Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News