59 Anak Berperkara di PN Bandung
Sabtu, 21 Januari 2012 – 12:37 WIB
Dengan hanya emas kawin berupa uang Rp500 ribu. Sang pacar yang telah menjadi istri resmi Rizki menerimanya dengan senang hati. Bahkan kebahagian yang tak terbendung tersebutlah, TR sempat pingsan saat Rizki membacakan ijab kabul.
Proses pernikahan yang digelar secara sederhana ini mengundang perhatian para Majelis Hakim karier di PN Bandung. Parah Hakim, merasa tergugah hatinya untuk membantu secara langsung proses pernikahan yang baru pertama kali terjadi di lingkungan PN Bandung.
"Kebutulan hati para hakim di sini tergugah. Kami mengumpulkan bantuan dalam bentuk barang, untuk membantu memperlancar proses pernikahan. Barang yang para hakim berikan, nantinya untuk membantu modal ketika dia (Rizki) keluar dari penjara," tutur seorang Majelis Hakim yang menangani kasus Rizki, Nur Aslam.