59 Kapal Siap Ditenggelamkan, Tinggal Tunggu Arahan Bu Susi
“Untuk awak kapal lain yang masuk kategori ABK non justisia sudah dipulangkan ke negara asal mereka,” tuturnya.
Sementara sepanjang tahun 2018 ini PSDKP Batam juga sudah mengamankan 20 kasus illegal fishing yang melibatkan 18 KIA dan dua kapal nelayan lokal.
“Tersangkanya ada sekitar 40 an orang. Lagi dalam proses (penyelidikan). Yang ditangani di sinihanya 10 kapal dan 10 lain di PSDKP Pontianak,” tutur Slamet.
Dengan adanya angka perbandingan tersebut, Slamet memastikan bahwa wilayah periaran Kepri masih sangat rawan dengan aktifitas illegal fishing. Untuk itu dia berharap peran aktif semua pihak untuk sama-sama mengawasi wilayah periaran Kepri ini. (eja)