59 Negara Tolak WNI, Saleh: Ini Memberikan Stigma Buruk untuk Indonesia
Menurut dia, berdasar beberapa video yang beredar jelas kelihatan di beberapa daerah tidak menjalani protokol Covid-19 seperti tak memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan saat pendaftaran paslon.
“Saya kira stigma buruk pada negara kita akan terjadi,” tegasnya.
Saleh menegaskan regulasi terkait penegakan hukum Covid-19 di Indonesia ini tidak kurang. Ia menyebut untuk protokol Covid-19 saja sudah ada setidaknya 97 regulasi, mulai dari UU, perppu, PP, perpres, kepres, kepmen, pergub, perkada, dan peraturan yang hampir dikeluarkan oleh semua kementerianlembaga.
“Luar biasa banyaknya, tetapi apa efektif? Tidak efektif,” katanya.
Jadi, kata Saleh, dari sisi regulasi sudah lengkap tetapi pada tataran implementasi selalu menjadi masalah problem. Coba lihat implementasi di DKI Jakarta. Dulu, PSBB dilarang ini itu, tetapi tidak efektif. Mengapa? Karena sanksi yang diterapkan tidak tegas. Sanksinya biasa saja,” jelasnya.
Lebih jauh pelaksana harian ketua Fraksi PAN di DPR ini menuturkan bahwa aturan yang dibuat harus bisa mengikat dan memberikan efek jera.
BACA JUGA: Tiga Wanita Ini Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi di Penginapan Oh Ternyata