5G Bisa Berkontribusi Rp3.549 Triliun ke Ekonomi Indonesia pada 2035
Laporan ITB tersebut menawarkan delapan rekomendasi kebijakan utama untuk mempercepat penerapan 5G di Indonesia, termasuk memasukkan 5G sebagai Agenda Prioritas Nasional.
Tidak hanya itu, meluncurkan Rencana Pita Lebar dan Konektivitas Nasional 2021-2025 yang komprehensif, serta merilis semua spektrum 5G penting ke operator seluler Indonesia juga menjadi salah satu diantara kebijakan utama yang harus dilakukan.
Menanggapi hal ini, Kepala 5G Task Force Indonesia Denny Setiawan mengatakan, pihaknya telah memasukkan spektrum 5G dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024.
"Target dokumen resmi Task Force ini pada akhir 2021. Kami berencana awal Oktober akan melakukan diskusi dengan FCC untuk percepatan 5G dan Insya Allah awal Oktober kami akan lakukan coexisting trial untuk 3.5 GHz band," katanya.
BACA JUGA: Berita Duka, Syamsul Bahri Meninggal Dunia
Denny juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerapkan kebijakan teknologi netral dengan begitu operator seluler dapat menyediakan jaringan 5G pada band existing bilamana nanti sudah ada ekosistemnya. (mcr2/jpnn)