Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

6 Alasan Menolak Honorer Mendaftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Ditambah-tambah

Selasa, 31 Desember 2024 – 06:55 WIB
6 Alasan Menolak Honorer Mendaftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Ditambah-tambah - JPNN.COM
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen bicara mengenai pendaftaran PPPK 2024 tahap 2. Ilustrasi Foto Mesya/JPNN.com

Rakor yang digelar Senin kemarin untuk memastikan seluruh stakeholder terkait memiliki pemahaman yang sama terkait upaya percepatan penataan tenaga non-ASN atau honorer.

Pada rakor yang dipimpin MenPANRB Rini Widyantini itu, hadir antara lainPlt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN Suharmen, para Kepala Kantor Regional BKN se-Indonesia, serta pejabat pembina kepegawaian (PPK) pemerintah daerah dan instansi pemerintah.

Dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPANRB bahwa pada 2024 pemerintah menetapkan formasi paling besar bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yakni sejumlah 1.017.967 (data per 20 Oktober 2024).

Diungkapkan bahwa besarnya formasi PPPK 2024 yang dialokasikan merupakan upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN atau di instansi pemerintah.

Optimalisasi penyelesaian penataan tenaga non-ASN atau honorer pun dilakukan melalui Seleksi PPPK 2024 dengan dua tahap. (sam/jpnn)

Suharmen BKN menyebutkan hanya ada 6 alasan untuk menolak honorer ikut pendaftaran PPPK 2024 tahap 2.

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News