6 Dokter Forensik dari PDFI Jatim Mengautopsi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan
jpnn.com - MALANG - Dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan berinisial NBR (16) dan NDA (13) diautopsi oleh tim dokter dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa Timur, Sabtu (5/11).
Autopsi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jatim.
Proses autopsi terhadap dua korban Tragedi Kanjuruhan itu dilakukan enam dokter dari PDFI Kabupaten Malang, Jatim.
Menurut Ketua PDFI Cabang Jatim dr. Nabil Bahasuan, dokter yang melakukan autopsi menggunakan metode ekshumasi tersebut berasal dari tim independen dibentuk PDFI Jatim.
"Kami membentuk tim independen yang terdiri dari dua penasihat, enam operator," kata dia di Kabupaten Malang, Sabtu (5/11).
Menurut dia, tim dokter terdiri dari tiga orang. Masing-masing dari dari Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah, Universitas Airlangga, dan Universitas Muhammadiyah Malang.
Selain itu, lanjutnya, melibatkan empat fasilitas kesehatan, yakni RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang, RSUD Dokter Sutomo Surabaya, RSUD Syarifah Bangkalan, dan Rumah Sakit Pendidikan Unair.
"Dua orang penasihat tidak ikut. Kemudian, enam lainnya ada di sini melakukan ekshumasi," katanya.