Tim Forensik Ungkap Kendala Proses Autopsi Jenazah Santri Gontor
jpnn.com, PALEMBANG - Proses autopsi jenazah AM, santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor (PMDG) yang meninggal diduga akibat penganiayaan telah selesai dilakukan.
Autopsi sendiri dilakukan dari tim gabungan Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang, RSMH Palembang, dan RS Ponorogo.
Autopsi jenazah AM dilakukan secara tertutup, dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Selayur Kelurahan Cendana, Kecamatan Kalidoni Palembang.
Ahli Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang dr. AKBP Mansuri mengungkapkan pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap AM.
"Jenazah kami periksa secara menyeluruh dari ujung rambut hingga kaki, baik itu pemeriksaan luar maupun dalam," ungkap dia saat ditemui di pemakaman, Kamis (8/9).
Dalam proses pemeriksaan, dia mengatakan mengalami kendala sebab jenazah sudah 15 hari dimakamkan.
"Namun, kami tetap berusaha semaksimal mungkin agar mendapatkan hasilnya," imbuh dia.
Adapun untuk hasil autopsi belum dapat disampaikan oleh pihak RS Bhayangkara.