6 Fakta Dokter Sunardi Ditembak Mati, Detik-detik Densus 88 Beraksi, Berteriak-teriak, Dor!
jpnn.com, JAKARTA - Kasus Dokter Sunardi yang tewas ditembak Tim Densus 88 Antiteror Polri, di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu (9/3) malam, menimbulkan polemik.
Sebelumnya Mabes Polri menyatakan Dokter Sunardi merupakan tersangka tindak pidana terorisme.
Namun, Anggota Islamic Study and Action Center (ISAC) Endro Sudarsono selaku kuasa hukum Dokter Sunardi masih mempertanyakan perihal status hukum kliennya.
Sebab, Endro mengaku telah mencoba mencari kejelasan kepada Densus 88 Antiteror terkait dengan dengan surat pemanggilan ataupun penangkapan Dokter Sunardi.
"Kami mencoba mengkonfirmasi dari Densus 88 dan belum ada surat penangkapan sehingga status hukum Dokter Sunardi apakah tersangka, terlapor, atau saksi belum diketahui," ucap Endro diberitakan jateng.jpnn.com pada Minggu (13/3).
Selain itu, dalam kasus tersebut Komnas HAM juga berencana meminta keterangan Densus 88 Antiteror Polri perihal penembakan Dokter Sunardi.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pemanggilan Densus 88 itu guna mengetahui latar belakang peristiwa penembakan.
Berikut deretan fakta dibalik penembakan terhadap Dokter Sunardi: