Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

6 Fakta Kasat Reskrim Melakukan Pelecehan Seksual terhadap 3 Polwan, Awalnya Bercanda?

Rabu, 12 Agustus 2020 – 06:48 WIB
6 Fakta Kasat Reskrim Melakukan Pelecehan Seksual terhadap 3 Polwan, Awalnya Bercanda? - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. Foto: ANTARA/Muh Hasanuddin

jpnn.com, MAKASSAR - Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Iptu AM, diduga telah melakukan pelecehan terhadap tiga orang polwan (polisi wanita).

Berikut sejumlah fakta terkait kasus yang mencoreng nama baik Polri itu.

1. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menyebut Iptu AM pun sudah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sulsel.

“Laporan sudah ditindaklanjuti dan akan kami perjelas kejadiannya seperti apa,” kata Ibrahim ketika dihubungi JPNN, Selasa (11/8).

2. Ibrahim memastikan, Polri akan profesional dalam menangani kasus yang dilaporkan tiga polwan yang bertugas di Polres Selayar ini.

“Sementara ini, yang melaporkan ada tiga (polwan), sedang kami dalami masing-masing,” ujar Ibrahim.

3. Dari informasi dihimpun, akibat tindakan pelecehan yang dilakukan Iptu AM, ketiga polwan yang merupakan bawahannya itu menangis.

4. Iptu AM diberhentikan sementara dari jabatannya.

Berikut ini enam fakta seputar kasus Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Sulsel, Iptu AM diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga polwan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News