6 Instruksi MenPAN-RB kepada Kepala Daerah, Poin 3 & 4 Harus Dikawal Seluruh Honorer
Honorer diajak untuk melakukan pendekatan persuasif dengan kepala daerah masing-masing agar formasinya dimaksimalkan.
Permintaan khusus disampaikan kepada pejabat daerah agar melihat masalah honorer ini dengan hati dan bekerja dengan rasa kemanusiaan.
Jangan ada diskriminasi, suka tidak suka sehingga menyebabkan honorer tersisa.
"Tolong kepala daerah menyampaikan kebutuhan ASN PPPK 2024 sesuai dengan instruksi MenPAN-RB Azwar Anas," ujarnya.
Nur juga mengimbau agar pemda jangan hanya mengirimkan formasi kebutuhan sesuai dengan keinginan kepala daerah sendiri, tetapi dibuat sesuai dengan kebutuhan daerahnya.
Tentunya dengan melihat keberadaan honorer di daerahnya juga.
Nur meminta daerah tidak mempermasalahkan lagi masalah kualifikasi pendidikan, karena Menteri Anas sudah membuka pintu masuk bagi lulusan SMA ke bawah.
Jangan ada lagi saling lempar bahwa pemberian kuota formasi itu dari pusat. Dan, sebaliknya pusat bilang usulannya harus dari daerah.