6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
"Terduga Pelaku terekam di CCTV sebuah hotel di Bandung, membawa koper hitam," kata Ade Ary.
Pelaku pembunuhan sadis tersebut ditangkap di Palembang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Tri Satyaputra mengungkapkan bahwa motif utama pelaku membunuh korban RM adalah sakit hati.
"Tersangka tidak terima atau tersinggung dengan perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi yang membuat tersangka sakit hati sehingga melakukan pembunuhan," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Wira menjelaskan bahwa pelaku dan korban sempat melakukan pertemuan pada Rabu (24/4) di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.
"Tersangka AARN dan korban berhubungan b*dan sebanyak dua kali di kamar," katanya.
Usai melakukan hubungan terlarang, keduanya cekcok dan perkataan korban membuat tersangka sakit hati sehingga melakukan penganiayaan dan akhirnya membunuh korban.
Wira menjelaskan tersangka dikenakan Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara kurungan maksimal 20 tahun.
2. Mayat Laki-laki di Kebun Singkong
Warga Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang terbaring di sekitar areal perkebunan singkong di daerah itu pada Kamis (2/5) pagi.
Sekretaris Desa Kemiri, Kabupaten Tangerang, Nana di Tangerang, Kamis membenarkan perihal penemuan sesosok mayat tersebut.