6 Kebijakan Nadiem Makarim yang Berpihak kepada Guru Honorer Peserta Tes PPPK 2021
jpnn.com, JAKARTA - Empat hari lagi seluruh guru honorer di sekolah negeri akan mengikuti tes PPPK 2021.
Seleksi kompetensi tahap I pada 13 September ini menjadi penentu apakah mereka layak diangkat menjadi PPPK atau tidak.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait guru honorer peserta tes PPPK 2021.
Berikut ini enam kebijakan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang berpihak kepada guru honorer peserta tes PPPK 2021 berdasar catatan JPNN.com:
1. Formasi satu juta guru PPPK.
Nadiem Makarim mengungkapkan saat ini kekurangan 1,3 juta guru aparatur sipil negara (ASN).
Agar seluruh guru honorer terangkat statusnya menjadi ASN, atas konsultasi Mendikbudristek Nadiem dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Bappenas, dan pihak terkait lainnya, disepakati membuka lowongan sejuta guru PPPK.
Asumsi Nadiem, dengan jumlah guru honorer sekitar 780 ribu ditambah jumlah guru PNS pensiun yang pensiun hingga 2022/2023 maka formasi satu juta guru PPPK bisa mengatasi darurat guru ASN.