6 Oknum Polisi dan 16 Wanita Terlibat Perbuatan Terlarang
Jumat, 25 Desember 2020 – 11:22 WIB
“Jadi Lubuklinggau tempat peredarannya saja, barang bukti banyak dipasok dari kabupaten tetangga Muratara dan Rejang Lebong,” bebernya.
Sementara itu dari Satreskrim, lanjut Kapolres, periode Januari-Desember terdapat 419 Laporan Polisi (LP). Penyelesaian kasusnya (ungkap kasus) 461 LP.
“Artinya ada 110 persen kasus yang kami selesaikan,” ujarnya.
Kasus kejahatan di Lubuklinggau, tegas Nuryono, masih didominasi kasus curas, diikuti kasus curat, dan curanmor. (mar/palpos.id)