6 Oknum TNI Terlibat Pembunuhan & Mutilasi Warga di Timika, Bobby Bereaksi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi menyebut kasus mutilasi terhadap dua warga sipil di Timika, Papua, harus dituntaskan aparat penegak hukum.
"Apa pun motifnya, pelaku harus dihukum," kata legislator Fraksi Partai Golkar itu melalui layanan pesan, Selasa (30/8).
Diketahui, sepuluh orang menjadi tersangka kasus mutilasi dua warga sipil. Sembilan di antaranya telah ditangkap dengan tiga berstatus sipil dan enam lainnya oknum TNI.
Tiga tersangka dari sipil ialah AP alias Jeck, DU alias Umam, dan R. Sementara itu, dari anggota TNI Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.
Adapun, kasus mutilasi bermula dari empat orang yakni Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan Atis Tini ingin membeli senjata.
Selanjutnya, para tersangka berpura-pura menjual dua pucuk senjata api dan korban tertarik membeli seharga Rp 250 juta di Distrik Mimika Baru, pada Senin (22/8) sekitar pukul 21.50 WIT.
Namun, para tersangka membunuh seluruh pembeli dengan dua di antaranya dimutilasi. Para tersangka selanjutnya membawa kabur uang ratusan juta rupiah dan membakar kendaraan yang ditumpangi korban.
Menurut Bobby, aparat keamanan perlu juga menelisik sosok pembeli senjata dari para tersangka.