6 Orang Ditembak Semua, ya Rasakan Akibatnya!
Salah satu pelaku sempat ikut dalam mobil korban, sedangkan pelaku lainnya mengawal di depan dengan mobil pelaku.
Di tengah perjalanan, kata Teguh, korban merasa curiga sehingga berinisiatif untuk mengarahkan mobil ke kantor kepolisian terdekat memisahkan diri dari rombongan mobil para pelaku yang berada di depan mobil korban.
"Ketika di persimpangan, korban langsung tancap gas mencoba melarikan diri menuju ke arah Polsek Bantarujeg. Karena panik, akhirnya mobil yang dikendarainya terperosok ke selokan," katanya.
Ketika korban dan kernet berusaha melarikan diri terjadi tarik menarik kunci kontak mobil sampai akhirnya bisa diambil oleh korban dan keluar dari mobil lalu berlari ke arah Polsek Bantarujeg, sedangkan pelaku langsung kabur.
"Polisi saat itu langsung melakukan penyelidikan dan keenam pelaku tersebut dibekuk di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Kadipaten, Majalengka," tuturnya.
Akibat perbuatannya para pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (antara/jpnn)