6 Parpol Mendaftar, Hanya 2 Penuhi Syarat
jpnn.com, BANYUWANGI - Pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2019 dibuka pada 3 Oktober lalu.
Hingga kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Jatim, telah menerima berkas pendaftaran dari enam parpol.
Namun, di antara enam parpol yang telah menyerahkan berkas pendaftaran, ternyata hanya dua parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap atau sesuai dengan data di sistem informasi partai politik (Sipol).
Komisioner KPU Edi Saiful Anwar membenarkan bahwa enam parpol telah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Banyuwangi.
Enam parpol tersebut adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Berkarya, serta Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Edi menuturkan, setelah diterima, berkas pendaftaran dari setiap parpol langsung dilakukan pengecekan kesesuaian antara jumlah anggota parpol yang tertera di Sipol dengan jumlah kartu tanda anggota (KTA) dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) yang diserahkan ke KPU.
”Kalau sesuai, pengurus partai yang bersangkutan akan kami beri tanda terima pendaftaran,” ujarnya.
Edi menambahkan di antara enam partai yang telah menyerahkan berkas pendaftaran, hingga kemarin baru dua parpol yang dinyatakan berkas pendaftarannya sesuai dengan data Sipol. ”Yang sudah sesuai adalah Perindo dan Nasdem,” jelasnya.