6 Pencuri Diciduk, Satu Ditembak, Dor
Senin, 09 Maret 2020 – 21:52 WIB
![6 Pencuri Diciduk, Satu Ditembak, Dor 6 Pencuri Diciduk, Satu Ditembak, Dor - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2020/03/09/kapolres-majalengka-akbp-bismo-teguh-prakoso-kedua-kiri-saat-menginterogasi-para-pelaku-foto-antaraho-humas-polres-majalengka-10.jpg)
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso (kedua kiri) saat menginterogasi para pelaku. Foto: ANTARA/Ho Humas Polres Majalengka
Keenam pelaku dari dua kasus yang berbeda tersebut lanjut Teguh, Polisi juga masih mengejar dua pelaku lainnya dan saat ini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Teguh menambahkan, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, tiga karung pakaian, tiga unit sepeda motor dan sejumlah alat untuk melancarkan aksi kejahatannya.
"Akibat perbuatannya tersebut. Keenam pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," ujar Teguh. (antara/jpnn)