Uang Palsu Miliaran Ini Dicetak MN di Sumedang, Ada USD
jpnn.com, MAJALENGKA - Peredaran uang palsu di Majalengka terungkap. Empat tersangka ditangkap polisi.
Menurut Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, praktik pembuatan dan peredaran uang palsu oleh sindikat ini nilainya Rp 2,5 miliar.
Keempat tersangka pengedar uang palsu lintas daerah yang ditangkap ialah WM, MN, AS, dan DS.
"Kami berhasil mengungkap kasus pemalsuan atau pembuatan dan peredaran uang palsu, dengan menangkap empat tersangka pada Kamis (19/9) lalu,” kata AKBP Indra di Majalengka, Selasa (24/9/2024).
Dia menjelaskan kasus ini bermula ketika tersangka WM hendak membayarkan utang sebesar Rp 4 juta kepada salah seorang saksi, dengan menyerahkan campuran uang asli dan palsu.
Namun, saksi menyadari adanya perbedaan uang yang diterima sehingga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Majalengka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Polres Majalengka segera melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah WM di Desa Mekarmulya, Majalengka.
Di rumah tersangka WM, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus uang pecahan Rp 100 ribu, Rp 10 ribu, dan dolar Amerika Serikat (USD).