6 Penyerang Polsek Pirime jadi Tersangka Makar
Selasa, 04 Desember 2012 – 13:00 WIB
JAYAPURA - Polres Jayawijaya sudah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan Polsek Pirime, Kabupaten Lanny Jaya, Papua yang menewaskan 3 Polisi. Mereka berinisial KW (40), LK (22), TW (24), GK (35), DT (45) da TT (17). Sementara YW (40) yang lebih dulu dibekuk itu kini masih menjalani proses penyembuhan akibat luka tembak di kakinya sehingga belum bisa dimintai keterangan.
Kabid Humas Polda Papua, AKBP I Gede Sumerta Jaya menegaskan Polres Jayawijaya sudah menetakan 6 tersangka dari ke 7 pelaku yang diamankan.
"5 orang di antaranya dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 106 KUHP tentang Makar dan Undang Undang darurat No 12 Tahun 1951, karena saat penggerebekan aparat menemukan bendera Bintang Kejora," tegas I Gede seperti yang dilansir Cenderawasi Pos (JPNN Group), Selasa (4/12).
JAYAPURA - Polres Jayawijaya sudah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan Polsek Pirime, Kabupaten Lanny Jaya, Papua yang menewaskan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB - Daerah
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:03 WIB - Riau
Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:25 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB