Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

6 Penyerang Polsek Pirime jadi Tersangka Makar

Selasa, 04 Desember 2012 – 13:00 WIB
6 Penyerang Polsek Pirime jadi Tersangka Makar - JPNN.COM
Sedangkan tersangka berinisial DT dikenakan pasal 106 KUHP tentang Makar atas pengibaran Bendera Bintang Kejora tahun 2010 di Bolakme, Kabupaten Jayawijaya.   "Jadi DT ini DPO Tahun 2010. Ya saya juga saat itu yang menjadi Kapolres di sana," kata I Gede.

 

I Gede menjelaskan ke-6 tesangka ini memang tidak terlibat langsung dalam penyerangan tapi masuk kelompok sipil besenjata yang melakukan penyerangan di Mapolsek Pirime. Bahkan kata dia, orang-orang yang ditangkap ini ikut memfasilitasi penyerangan.

 

Perlu diketahui, Polsek Pirime diserang oleh kelompok sipil bersenjata pada 27 November lalu. Kapolsek Pirime dan dua orang anggotanya tewas tertembak dalam penyerangan yang diduga dilakukan oleh lebih dari 50 orang tersebut. "Pascapenyerangan, polisi berhasil menangkap 7 orang yang diduga pelaku penyerangan Polsek Pirime, Kabupaten Lanny Jaya. Saat ini satu orang yakni YW masih dirawat di RSUD Wamena karena luka tembak di paha kiri. (ro/fud)

JAYAPURA - Polres Jayawijaya sudah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan Polsek Pirime, Kabupaten Lanny Jaya, Papua yang menewaskan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close