6 Presma di Riau Diamankan Polisi, Ini Sebabnya
jpnn.com, PEKANBARU - Enam orang Presiden Mahasiswa (Presma) diamankan oleh aparat Polresta Pekanbaru pada Rabu (4/1).
Mereka diamankan saat hendak menyampaikan aspirasi terkait UU PERPPU No.02 Tahun 2022 kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo alias Jokowi di Pekanbaru.
Adapun enam orang presma yang sempat diamankan Polresta Pekanbaru itu bernama Alfikri Habibullah, Muhammad Ridho Hanafi, Muhammad Zikri Juliansyah, Muhammad As'ad Zaili, Fajar, dan Gusti.
Mereka merupakan perwakilan BEM dari lima kampus tergabung di BEM Se-Riau yakni dari Universitas Mahummadiyah Riau, Universitas Islam Kuantan Singingi, Universitas Hangtuah Pekanbaru, Universitas Awal Bros Pekanbaru, dan STAI Al-Azhar Pekanbaru.
Koordinator Pusat BEM Se-Riau bernama Alfikri Habibullah mengatakan bahwa mereka diamankan saat hendak membentangkan sepantuk yang bertuliskan 'Menolak Presiden di Bumi Melayu RIAU. #BEM SE-RIAU#PERPPU TITIPAN' di Jalan Riau, pada Rabu (4/1) sore.
“Kami masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi kepada presiden bahwa Perpu nomor 02 tahun 2022 itu adalah titipan para kapitalis. Saat hendak membentang spanduk, akhirnya didorong sampai diamankan ke Polres," kata Alfikri kepada JPNN.com Rabu malam.
Meski demikian, Alfikri mengaku sudah dilepas sekitar pukul 18.00 WIB oleh pihak Polresta Pekanbaru.
"Di Polresta ditanyai kenapa tidak ada pemberitahuan mau melakukan aksi," jelasnya.