Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

6 Terduga Perompak Dibekuk, Lihat Nih Wajah Sangarnya

Selasa, 27 Desember 2016 – 15:43 WIB
6 Terduga Perompak Dibekuk, Lihat Nih Wajah Sangarnya - JPNN.COM

jpnn.com - JPNN.com - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang, yang tergabung dalam unit - 1, Senin (26/12) dini hari, menangkap enam orang terduga perompak yang akan beraksi di Selat Malaka.

Mereka yang diamankan yakni, UA, TA, L alias Romo, MA, FSL dan R. Bersama para tersangka diamankan boat pancung GT 01 milik PS warga Sagulung Batam, Kepri, empat buah telepon seluler (ponsel), tali panjat dan senjata tajam.

"Mereka berangkat dari Sungai Cantik Batam, menyisir ke arah Pulau Buluh sampai ke Pulau Sambu kecil dengan tujuan perairan Out Port Limit (OPL) timur Malaysia dengan menggunakan boat pancung untuk memanjat kapal yang sedang berlayar," ujar Danlantamal IV Tanjungpinang Laksma S. Irawan, seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Menurut Irawan mereka merencanakan aksi tersebut pada dini hari karena saat itu cuaca buruk dan gelombang yang tidak bersahabat. Dari keenam pelaku yang diamankan, tiga orang diantaranya adalah pemain lama.

"UA, TA dan L ini pemain lama dan pernah dihukum. UA, pernah dihukum 4,5 tahun karena melakukan pembajakan terhadap kapal MT Zafirah tahun 2012 silam. Dia berperan sebagai pemanjat kapal yang menjadi target," ungkapnya.

TA, juga berperan sebagai pemanjat kapal. Sebelumnya dia diamankan karena melakukan percobaan pencurian terhadap kapal MT Lautan Promise tahun 2013.

Sedangkan L, juga pernah diamankan tim WFQR pada tahun 2015 lalu, karena diduga akan merompak di perairan OPL timur Malaysia.

Sedangkan tiga pemain baru yakni MA berperan sebagai nahkoda. FSL, berperan sebagai pembantu nahkoda dan R berperan sebagai pemanjat kapal yang menjadi target.

JPNN.com - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang, yang tergabung dalam unit - 1, Senin (26/12) dini hari, menangkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News