Gatot menjelaskan Keenam tersangka makar tersebut ditempatkan di ruang tahanan pria dewasa bersama tahanan lainnya. “Selama di sini, sama halnya dengan tahanan yang lain, tidak dibedakan karena statusnya kan tahanan, jadi menempati ruang sel juga hak dan kewajibannya sama,” pungkasnya. (reg/awa/jpnn)
SORONG – Dengan alasan keamanan dan keterbatasan ruang tahanan di Mapolres Sorong, enam tersangka makar di Aimas, Papua Barat berinisial OK,