Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

6 Wanita Terapis dan 2 Pria di Spa, Ada Jasa Pijat, Setelah Itu Plus-plus

Senin, 18 Januari 2021 – 19:07 WIB
6 Wanita Terapis dan 2 Pria di Spa, Ada Jasa Pijat, Setelah Itu Plus-plus - JPNN.COM
Dua tersangka muncikari dari kasus prostitusi berkedok spa diamankan di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (18/1/2021), Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Prostitusi berkedok spa di sebuah hotel yang berada di Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat, dibongkar aparat kepolisian.

Dua orang diamankan dari kasus ini, yakni berinisial R (24) dan D (43), yang diduga berperan sebagai muncikari.

"Kami mendapat informasi kegiatan itu dari masyarakat bahwa dari grup diskusi media sosial beredar beberapa tempat spa di Kota Bandung yang ada pelayanan plus-plus (prostitusi)," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang di Polrestabes Bandung, Senin (18/1).

Kasus itu, kata Adanan, diungkap pada Minggu (17/1) malam setelah tim Satreskrim melakukan penyelidikan. Di lokasi tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dan juga pelaku muncikari.

Menurut dia, tempat spa itu melayani jasa pijat yang memiliki tarif sebesar Rp250 ribu. Lalu dari transaksi itu, para terapis (pemijat) diberi upah sebesar Rp50 ribu, sedangkan para muncikari mengantongi uang sisanya atau sebesar Rp200 ribu.

Untuk jasa pijat plus-plus (prostitusi), menurut dia, memiliki tarif sebesar Rp650 ribu. Namun para terapisnya hanya menerima upah sebesar Rp100 ribu, sedangkan para muncikari menerima sisanya sebesar Rp550 ribu.

Adanan mengatakan tempat spa yang berubah jadi tempat prostitusi itu diduga sudah dimulai sejak awal adanya pandemi COVID-19.

"Karena sepi pengunjung sehingga pelaku menggunakan kesempatan itu, karena di masa pandemi ini mencari uang sulit," kata Adanan.

Untuk jasa pijat plus-plus atau prostitusi bertarif Rp650 ribu, sudah dibuka sejak awal adanya pandemi COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close