60 Hari untuk Perbaiki Qanun Bendera Aceh
Senin, 15 April 2013 – 18:59 WIB
JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan pemerintah daerah Aceh sudah memenuhi waktu 15 hari seperti yang diminta pihaknya untuk menimbang 13 poin rekomendasi untuk perbaikan Qanun tentang bendera dan lambang Aceh . Bahkan sudah ada dua rekomendasi yang telah disetujui oleh Pemda Aceh. "Soal 15 hari menurut aturan kan sudah kita kirimkan tanggapannya yang disebut evaluasi itu. Kemudian mereka memenuhi sebelum 15 hari malah. Jatuh temponya 15 hari, Rabu besok. Jadi itu sudah terpenuhi," tutur Gamawan di Jakarta, Senin (15/4).
Sementara itu menurut Menko Polhukam, Djoko Suyanto waktu 15 hari bukan tenggat waktu untuk menyelesaikan qanun untuk disesuaikan dengan 13 poin koreksi dari Mendagri. Melainkan untuk menimbang rekomendasi dari pemerintah pusat itu.
"Jangan keliru ya 15 hari selesai. 15 hari itu adalah waktu yang mereka bisa beri jawaban atas tanggapan rekomendasi. Nanti habis itu masih ada yang saling silang. Itu nanti waktu 60 hari. Masih ada waktu untuk selesaikan ini di waktu dan tempat yang netral," kata Djoko.
JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan pemerintah daerah Aceh sudah memenuhi waktu 15 hari seperti yang diminta pihaknya untuk menimbang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Sultan Puji Prabowo Terhadap Kepentingan & Masa Depan Masyarakat Adat
Kamis, 16 Mei 2024 – 12:03 WIB - Humaniora
Perusahaan Air Mineral Ini Catut Nama Tokoh Islam, PWNU DKI Merespons
Kamis, 16 Mei 2024 – 11:56 WIB - Humaniora
Kemenag Menyiapkan 1.378 Formasi CASN 2024 Khusus untuk Penempatan IKN Nusantara
Kamis, 16 Mei 2024 – 11:30 WIB - Humaniora
Mantan Pejabatnya Tersandung Kasus Impor Gula Pasir, Bea Cukai Merespons Begini
Kamis, 16 Mei 2024 – 10:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Bu Sri Ungkap Kategori Honorer yang jadi Prioritas
Kamis, 16 Mei 2024 – 09:21 WIB - Kriminal
Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
Kamis, 16 Mei 2024 – 07:27 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Para Pria Gagah Ini Sudah Terima SK
Kamis, 16 Mei 2024 – 09:03 WIB - Politik
KPU: Tak Ada Calon Independen di Pilwalkot Bogor 2024
Kamis, 16 Mei 2024 – 08:30 WIB - Kriminal
Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
Kamis, 16 Mei 2024 – 08:26 WIB