60 Hari untuk Perbaiki Qanun Bendera Aceh
Senin, 15 April 2013 – 18:59 WIB
"Jangan sampai timbul bendera seperti ini justru tidak mengikat rasa persatuan dan kesatuan itu sendiri. Bahwa mereka dalam proses pengambilan putusan di DPRA disetujui tapi kan dalam realitanya di lapangan, ada juga yang masih berpolemik. Jadi ini saya sampaikan pada mereka. Jangan sampai syarat untuk mengikat kesatuan justru jadi terabaikan," pungkas Djoko. (flo/jpnn)