"Anak-anak yang dilahirkan mempunyai status dan jaminan dari negara yaitu berupa akte kelahiran berguna untuk massa depan anak itu sendiri," jelas Hasful. (mag-3)
TEBINGTINGGI- Sebanyak 60 pasangan pria dan wanita melakukan nikah massal untuk menerima status resmi secara hukum dari Kantor Kementrian Agama dan