600 Peneliti Asing Keluar Masuk Indonesia
Minggu, 11 Desember 2011 – 08:55 WIB
Teguh menerangkan, penandatanganan Protokol Nagoya sedikitnya memberikan perlindungan kepada Indonesia untuk memperketat izin penelitian warga negara asing dalam rangka perlindungan bagi sumberdaya genetika yang ada.
“Sebelum adanya Protokol Nagoya, pengeluaran izin peneliti asing juga melalui seleksi sangat ketat. Namun, setelah adanya Protokol Nagoya akan memberikan perlindungan dan kontribusi bagi Indonesia dalam penelitian yang dilakukan,” katanya.
Ditambahkan Teguh, Protokol Nagoya memberikan manfaat bagi Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah sedang mengupayakan bagaimana pelaksanaan Protokol Nagoya dapat terlaksana dengan optimal.(rur)