Jika 600 WNI Eks ISIS Kembali ke Indonesia, Mahfud MD: Bisa Menjadi Virus Baru di Sini
Rabu, 05 Februari 2020 – 19:53 WIB
Terlepas dari itu, Mahfud secara pribadi setuju apabila teroris itu tidak dipulangkan karena akan membahayakan negara.
Secara hukum, paspor para WNI tersebut bisa dicabut karena pergi secara ilegal ke luar negeri untuk bergabung dengan ISIS.
"Kami juga tidak tahu kan mereka punya paspor asli atau tidak. Kalau asli pun kalau pergi dengan cara seperti itu, tanpa izin yang jelas dari negara, mungkin paspor nya bisa dicabut," kata dia. (tan/jpnn)