610 Sekolah di Jakarta Gelar PTM Besok, Polda Metro Siap Mengawal
Minggu, 29 Agustus 2021 – 18:51 WIB
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan bahwa pemberlakukan PTM terbatas itu juga sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level tiga Covid-19.
Adapun persyaratan pelaksanaan PTM Terbatas Tahap satu di Provinsi DKI Jakarta akan digelar dengan kapasitas 50 persen pada setiap satuan pendidikan.
Namun, kapasitas 50 persen itu tidak berlaku untuk jenjang PAUD, SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal lima peserta didik per kelas, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: