63 Ton Daging Babi dari Solo, Sampai Tujuan Disulap jadi Daging Sapi
Selasa, 12 Mei 2020 – 08:10 WIB
Sebanyak 500 kilogram di antaranya yang diamankan dari freezer dan 100 kilogram sisanya diamankan dari para pengecer.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 91 A jo Pasal 58 Ayat 6 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan, serta Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (antara/jpnn)