66 Kg Ganja Untuk Tahun Baru Dibungkus Koran dari Serambi Mekah
jpnn.com - PONDOK AREN - Tak kurang dari 67 ball atau setara dengan 66 kilogram ganja kering siap pakai, berhasil diamankan jajaran Polres Tangerang Selatan, Kamis (24/12). Diduga kuat, ganja tersebut merupakan stok untuk Tahun Baru.
Ganja tersebut diamankan dari kediaman tersangka Yoyon Saputra di Gang Mukminin, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat. Rumah tersangka ini dijadikan gudang penyimpanan barang haram itu.
Kasat Narkoba Polres Tangsel, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agung Nugroho mengatakan, tersangka yang diamankan diduga merupakan anggota jaringan Aceh. Hal ini, menurutnya disimpulkan dari bungkus ganja yang diamankan berupa koran-koran asal daerah Serambi Mekah.
"Kemungkinan besar barang yang kami amankan dari tersangka merupakan asal Aceh. Karena, koran yang dipakai bungkusnya dari Aceh sana," ujarnya seperti dikutip dari Tangerang Ekspres, Jumat (25/12).
Bungkusan ganja-ganja masih rapi saat sampai dan diedarkan di daerah Tangsel. "Kami juga menduga barang-barang ini untuk stok tahun baru," tandasnya.
Di lokasi yang sama, Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar (AKBP) Ayi Supardan menambahkan aksi penangkapan itu bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Dari informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Setelah diselidiki didapati bahwa pelaku yang berprofesi tukang ojek pangkalan ini memiliki, menguasai dan menyimpan 67 ball ganja di belakang lemari di kediamannya," jelas Ayi.
Tersangka dikenakan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau pidana minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, dengan pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 111 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahu 2000 tentang Narkotika. (brp/esa/adk/jpnn)