6.640 Keluarga Miskin belum Terima Raskin
Sabtu, 19 November 2011 – 13:14 WIB
Ongkos Angkut Dibebankan ke Warga
Menanggapi keluhan masyarakat terkait harga raskin yang melebihi ketentuan, menurut Khozin, harga bisa saja di atas harga yang ditetapkan pemerintah karena ada biaya transportasi yang harus ditanggung masyarakat hingga ke titik bagi.
Khozin menjelaskan, biaya transportasi distribusi raskin hingga ke titik distribusi di kecamatan, sepenuhnya ditanggung Bulog. Selanjutnya, biaya transportasi hingga ke titik bagi di luar beban Bulog. “Dalam pedum, (distribusi ke titik bagi) bisa dibiayai Pemda, tapi biasanya seringkali ditanggung warga, sehingga harganya pun biasanya naik menjadi Rp 1.800 – Rp 2.000,” tandasnya.