67.349 Napi Dapat Remisi
Minggu, 18 Agustus 2013 – 08:02 WIB
JAKARTA - Perayaan HUT Kemerdekaan kali ini merupakan berkah bagi 67.439 narapidana. Mereka mendapatkan remisi 17 Agustus yang rutin diberikan tiap tahun. Dari jumlah itu diklaim tidak ada satupun yang berstatus korupsi, teroris dan narkotika.
Akbar mengatakan pemberian remisi itu mampu menahan lanjut peningkatan over kapasitas Lapas maupun Rutan. "Pemberian Remisi Hari Anak, Idul Fitri dan 17 Agustus ini mampu berpengaruh terhadap over kapasitas yang dialami sejumlah lapas," paparnya.
Jumlah penghuni Lapas dan Rutan seluruh Indonesia per 16 Agustus kemarin mencapai 159.303. Sementara kapasitasnya hanya 103.981 orang. Jumlah penghuni lapas itu menunjukan penurunan jika dibandingkan 30 Juli, kemarin atau sebelum lebaran. Yakni ada 163.172 narapidana.