67.349 Napi Dapat Remisi
Minggu, 18 Agustus 2013 – 08:02 WIB
Dalam acara pemberian remisi umum HUT Kemerdekaan RI kemarin, Kemenkumham juga meluncurkan penggunaan aplikasi di bidang Pemasyarakatan. Aplikasi itu ialah terkait Pembebasan Bersyarat (PB) online. "Tujuan diluncurkan program itu untuk memangkas birokrasi sehingga kami bisa memberikan pelayanan yang cepat dan efisien," ujarnya Akbar.(gun)