67,65% Anggota DPD RI Merupakan Wajah Baru
Rabu, 22 Mei 2019 – 05:21 WIB
BACA JUGA: Rekrutmen PPPK Tahap II: Guru Honorer Nonkategori, Harap Sabar ya
Jika ada sengketa hasil pemilu, penetapan harus menunggu sampai ada putusan MK. ’’Tapi, itu tidak berlaku di semua provinsi,’’ ujarnya di KPU.
Apabila sengketa hasil hanya terjadi di empat provinsi, calon anggota DPD di 30 provinsi lainnya bisa ditetapkan sebagai anggota terpilih DPD. (byu/c19/fat)