Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

7 Ancaman Hukuman Pelaku Penyekapan Buruh

Rabu, 08 Mei 2013 – 17:12 WIB
7 Ancaman Hukuman Pelaku Penyekapan Buruh - JPNN.COM
“Selain dituntut secara hukum pidana oleh pihak Kepolisian, para pelaku penyekapan buruh di Tangerang pun bakal dituntut secara pidana karena melanggar peraturan ketenagakerjaan. Tim kita fokus pada masalah ketenagakerjaan “ kata Muji.

Muji mengatakan bila penyusunan penuntutan hukum dinilai telah selesai dan lengkap (P21), maka para pelaku penyekapan buruh bisa langsung diajukan ke pengadilan untuk mengikuti persidangan.

“Kita berharap para pelaku penyekapan buruh itu dihukum berat karena melakukan tindakan yang tidak manusiawi dan melanggar peraturan ketenagakerjaan. Hukuman berat ini harus menciptakan efek jera sehingga tidak diulangi pengusaha lainnya, “kata Muji. (Fat/jpnn)

Penyidikan tindak pidana ketenagakerjaan meliputi:

JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mempercepat proses penyidikan dan penyusunan penuntutan pidana terhadap para pelaku penyekapan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close