7 Buruh ABK WNI Hilang di Mauritius, Pengamat Maritim Bilang Begini
Capt. Hakeng mengingatkan pemerintah untuk bisa bergerak cepat seiring dengan semangat hari buruh yang tepat dirayakan secara Internasional pada tanggal 1 Mei 2022 ini.
“Ingat, kasus ini sudah berjalan satu tahun lebih. Jangan sampai rakyat menilai pemerintah lamban dan kurang peduli dengan nasib buruh yang merupakan pekerja di atas kapal di luar negeri. Oleh karena itu, saya usulkan dibentuk tim investigasi lintas instansi. Tim dibentuk guna mendapatkan informasi lebih akurat dan up date terkait hilangnya 7 ABK pekerja migran Indonesia (PMI) tersebut," tegas Capt Hakeng.
Dia menyerukan pula seharusnya Pemerintah dapat mengirimkan tim penyelidik ke Mauritius. Tim bekerja guna mendapatkan kejelasan peristiwa yang terjadi.
“Saya melihat urgensi untuk mendorong pemerintah agar dapat mengusahakan pihak interpol masuk ke dalam kasus ini. Sehingga bisa mempercepat penyelesaian kasus yang terjadi," serunya.
Capt. Hakeng yang juga sebagai Sekretaris Jenderal di Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Maritim Indonesia (FORKAMI) meminta kepada Pemerintah agar bisa juga memberikan fokus pada penguatan pengetahuan sumber daya manusia di bidang transportasi laut, terutama berkaitan dengan aspek hukum kemaritiman.
Apalagi mengingat Indonesia merupakan negara maritim dan pelautnya banyak yang bekerja pula di kapal-kapal asing.
“Tidak banyak pelaut Indonesia yang memahami aturan terkait hukum maritim, kepabeanan, imigrasi, sehingga tanpa disadari ada tindakan yang berpotensi masuk ke dalam ranah hukum pidana yang ada di setiap negara. Oleh karena itu tugas Pemerintah dan stakeholder untuk mempersiapkan pelaut yang memiliki keahlian dan pengetahuan mumpuni," pungkHakeng.(fri/jpnn)