Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

7 Buruh ABK WNI Hilang di Mauritius, Pengamat Maritim Bilang Begini

Minggu, 01 Mei 2022 – 14:14 WIB
7 Buruh ABK WNI Hilang di Mauritius, Pengamat Maritim Bilang Begini - JPNN.COM
Pengamat Maritim dan juga pendiri dari Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa. Foto: Dokuementasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Kemeriahan peringatan hari buruh yang dirayakan tepat pada tanggal 1 Mei 2022 di berbagai media massa seakan bertolak belakang dengan nasib ketujuh buruh anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang "hilang" saat bekerja di kapal ikan asing.

Enam buruh ABK menjadi kru di kapal ikan Wei Fa dan satu buruh ABK di Kapal De Hai. Kedua kapal itu berbendera Taiwan.

Wei Fa disebutkan angkat jangkar dari dermaga Mauritius pada 26 Februari 2021 sebelum dinyatakan hilang di laut oleh aparat keamanan Mauritius.

Pada medio 2 Maret 2021, dengan segala dayanya aparat keamanan Mauritius berhasil menarik kembali kapal itu ke Ibu Kota Port Louis. Namun, 7 ABK WNI sudah tidak ditemukan di kapal tersebut.

Hingga saat ini, peristiwa tersebut sudah terjadi satu tahun lebih, namun nasib tujuh ABK Warga Negara Indonesia tersebut tak kunjung jelas.

Pengamat Maritim dan juga pendiri dari Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menanggapi 7 ABK yang hilang dari kapal ikan Wei Fa tersebut.

Dia menyebutkan langkah pemerintah Indonesia dan lembaga bantuan hukum dan HAM Padma Indonesia yang mewakili salah satu pihak keluarga korban kepada pihak aparat keamanan Mauritius sudah cukup baik. 

“Langkah Pemerintah Indonesia dan Lembaga Bantuan Hukum dan HAM Padma Indonesia untuk mengetahui kejelasan kasus hilangnya 7 ABK WNI di perairan Mauritius sudah cukup baik. Ini bisa dikatakan sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap warga negara Indonesia yang bekerja sebagai pekerja migran di luar negeri. Sudah sepatutnya pemerintah menagih kejelasan kasus ini ke pihak aparat keamanan Mauritius," tegas Capt. Hakeng kepada Media  (1/5/2022).

Pengamat Maritim dan juga pendiri dari Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close