7 Fakta Gerak Cepat Densus 88 di Bantul, Usai Ikut Salat Jumat, Langsung Menyergap
jpnn.com, BANTUL - Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Jumat (2/4) siang menangkap CB, warga Dusun Segoroyoso 1, Desa Segoroyoso, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berikut ini sejumlah fakta terkait penangkapan dua terduga teroris inisial CB dan DS.
Pertama, cerita Pak RT soal jam penangkapan CB.
Ketua Rukun Tetangga (RT) 02 Dusun Segoroyoso, Desa Segoroyoso, Bantul, Mujiyono ditemui di rumahnya, Minggu (4/4) mengaku. tidak mengetahui CB ditangkap Mabes Polri tepatnya pada jam berapa, apakah sebelum Shalat Jumat atau sesudahnya.
Pak RT mengaku diminta datang ke rumah kontrakan CB hanya untuk menyaksikan penggeledahan setelah Shalat Jumat atau sekitar pukul 13.00 WIB.
"Saya dipanggil sesudah Jumatan (usai Salat Jumat), tetapi entah dibawanya sebelum atau sesudah, karena sudah tidak ada. Kalau penggeledahan dari jam 13.00 WIB sampai jam 14.30 WIB," tuturnya.
Kedua, Tim Densus 88 ikut Salat Jumat
Lurah Segoroyoso Bantul, Miyadiana, mengaku mendapat informasi CB ditangkap usai Salat Jumat.