7 Fakta Kelompok Terorganisasi Ingin Indonesia Rusuh, Sangat Berbahaya!
jpnn.com, JAKARTA - Aparat gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Kota menangkap lima orang penyebar ujaran kebencian dengan cara melakukan aksi vandalisme yang bernada provokasi, di tengah situasi pandemi virus corona COVID-19.
Terungkap, mereka merupakan kelompok terorganisasi yang berencana melakukan gerakan pada 18 April.
Berikut fakta-fakta yang terungkap, berdasar keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Sabtu (11/4).
Pertama, mereka ditangkap karena melakukan vandalisme di wilayah Tangerang Kota. “Adapun tulisan mereka adalah 'kill the rich' atau 'bunuh orang-orang kaya', 'saatnya membakar' dan 'mati konyol atau melawan'," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.
Kedua, para pelaku tersebut diketahui berinsial MRR (21), AAM (18), RIAP (18), RJ (19), dan RK. Tiga tersangka berhasil di sebuah kafe di wilayah Tangerang, yakni di Cafe Egaliter. Sedangkan dua orang lainnya ditangkap di Bekasi dan di Tigaraksa.
Ketiga, dari hasil pemeriksaan intensif terhadap para pelaku, mereka mengaku bahwa motif melakukan aksi vandalisme ini adalah merasa tidak puas terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.
Aksi vandalisme mereka juga berisikan ajakan kepada masyarakat untuk melawan pemerintah dan membuat keonaran.
"Mereka tidak puas dengan kebijakan-kebijakan pemerintah dan memang berupaya untuk memanfaatkan situasi yang saat ini di mana masyarakat resah mereka manfaatkan untuk melakukan lebih resah lagi dan juga merupakan suatu ajakan kepada masyarakat untuk melakukan keonaran ," ujar Nana.
Keempat, terungkap mereka merupakan kelompok terorganisir yang berencana melakukan aksi 18 April di kota besar di Pulau Jawa.