7 Fakta Pelaku Perampokan di Rumdin Wako Blitar, Modal Besar & Pembagian Hasil, Sontoloyo!
Tersangka AJ berperan membangunkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di pos keamanan rumah dinas sambil melakukan pengancaman, kemudian mengikat mereka.
6. Pembagian Hasil Perampokan
Kombes Totok menjelaskan, kelima tersangka pelaku perampokan tersebut berhasil membawa uang sebesar Rp730 juta milik Wali Kota Blitar, tiga jam tangan merek Guess, serta gelang 10 gram dan kalung 10 gram.
Dari curian tersebut, NT mendapatkan bagian sebesar Rp140 juta beserta tiga jam tangan.
Tersangka ASN mendapatkan bagian 125 juta dan gelang serta kalung seberat 10 gram.
Adapun tersangka AJ mendapatkan jatah Rp100 juta.
Barang bukti tersebut sudah disita polisi. "Termasuk barang bukti tiga senjata api dari saudara NT sudah kami sita," ujar Kombes Totok.
7. Motif Perampok Menyasar Rumah Dinas Walikota Blitar
Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto menjelaskan untuk motif pelaku melakukan pencurian di rumdin Wali Kota Blitar masih terus digali.
Pasalnya, dua orang tersangka lainnya, yakni Oki Supriadi dan Medi Afrianto masih dalam pengejaran dan berstatus DPO.