7 Fakta seputar 3 Jenazah COVID-19 Hilang dari Kuburan, Simak Pengakuan Pelaku
"Kami tengah berupaya menghubungi semua pihak keluarga yang makamnya terbongkar. Tiga jenazah sudah hilang dan empat makam lainnya jasadnya masih ada. Ada pendapat pro dan kontra, apakah itu hilang atau amblas di dalam tanah, ini yang mau diselidiki," tutur dia.
Keempat, polisi bergerak cepat menangkap pelaku.
Pihak Kepolisian akhirnya menetapkan enam orang tersangka atas dugaan kasus pembongkaran tujuh makam dan pengambilan empat jenazah korban COVID-19.
Enam pelaku masing-masing berinisial, AK, NA, AAS, A, D dan R.
Mereka masih diperiksa penyidik kepolisian setempat untuk menggali informasi dan menentukan alat bukti atas perbuatannya.
"Pelaku sudah diamankan Polres Parepare. Ada enam orang yang mengambil (jenazah) dan membongkar makam. Mereka masih ikatan keluarga dengan jasad korban COVID tersebut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (14/3).
Kelima, mulai terungkap motif para pelaku melakukan pengambilan jenazah.
Keterangan beberapa pelaku itu berbeda-beda. Motif pelaku, ada yang menyebut mereka menjalankan amanah pihak keluarga dan orang tua korban COVID-19 yang sudah dikubur agar dipindahkan ke pekuburan keluarga.