7 Guru PNS Terancam Dipecat, Ternyata Ini Kasusnya
"Jika pelanggaran yang dilakukan ketujuh guru ini memang berat maka bisa saja diberikan sanksi pemecatan," ujar dia di Nunukan, Rabu (15/9).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan maunya langsung menyerahkan ke BKPSDM Nunukan setelah sanksi diberikan masing-masing kepala UPT.
Namun, Kaharuddin berpendapat, tidak bisa langsung seperti sebelum ditangani oleh OPD-nya.
Namun, kata dia, jika OPD bersangkutan telah memberikan sanksi dan gurtu bersangkutan belum bersedia mengubah prilakunya maka BKPSDM akan menanganinya berkaitan dengan sanksi yang akan diberikan.
"Ketujuh guru-guru ini tidak masuk sekolah selama berbulan-bulan atau disersi tanpa alasan yang kuat," kata Kaharuddin. (antara/jpnn)