7 Hektare Sawah Gagal Panen, Bogor Butuh Tambahan Pasokan Beras
Tatang memaparkan untuk kriteria kekeringan ringan, ditandai dengan permukaan tanah yang pecah dan tidak ada sumber air.
"Kriteria sedang, tanah lecah, sumber air tidak ada, pertumbuhan sudah terlihat bagus. Kriteria berat, tanah sudah belah, kaki kita juga bisa masuk," paparnya.
Tatang menyebutkan Distanhorbun Kabupaten Bogor sedang mengajukan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) khusus bagi dua kelompok tani yang sawahnya seluas 7 hektare mengalami gagal panen.
Setiap satu hektare sawah yang mengalami gagal panen dibayar senilai Rp 6 juta oleh perusahaan asuransi yang ditunjuk oleh pemerintah. "Yang penting sesuai dengan kriteria, per hektare itu Rp 6 juta dari klaim asuransi," kata Tatang. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: