7 Instansi Jadi Pilot Project Kenaikan Pangkat Otomatis
Dengan sistem tersebut, pegawai ASN yang ada di daerah pun tidak perlu lagi mengirimkan berkas fisik ke BKN, melainkan cukup meng-upload kedalam sistem.
Demikian pula dengan seluruh Surat Keputusan Kepegawaian jenis apa pun, baik itu kenaikan pangkat atau pensiun, akan dikirimkan kembali pada ASN yang bersangkutan secara elektronik sehingga dapat diprint out di manapun ASN itu berada.
Ke depan, pihak BKN tidak perlu lagi mengirimkan fisik asli SK kepada instansi atau para ASN tersebut karena sudah tervalidasi keabsahannya secara hukum di bawah UU ITE.
Untuk itu pihaknya bersama BKN dan TASPEN akan terlebih dahulu melakukan sinkronisasi data agar memberikan kemudahan dalam data kepegawaian ASN di kemudian hari.
"Dalam waktu dekat, data di BKN, TASPEN dan Kementerian PANRB semua online, tidak boleh beda. Ditargetkan tahun depan data tersebut sudah berjalan dan provinsi juga harus sudah berjalan," katanya. (adv)