Syahrin Abdurrahman menambahkan, dengan adanya rumponisasi ini, dapat memberikan manfaat terhadap peningkatan perekonomian para nelayan. "Semoga tindakan ini menjadi hikmah bagi kita semua. Dan laut kita menjadi lebih baik lagi," pungkasnya. (rmn)
PONTIANAK - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memusnahkan barang bukti berupa 7 unit kapal hasil kejahatan